Tugas dan Fungsi

Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Fungsi

  1. Menghimpun informasi publik di lingkungan Universitas Sebelas Maret;
  2. Menyampaikan informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Sebelas Maret;
  3. Melaksanakan uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan;
  4. Menyediakan dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka;
  5. Menyelesaikan sengketa pelayanan informasi.
Skip to content