UNS — Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Selasa (18/7/2023). Penandatangan kerja sama antara UNS dan Badan Diklat Kejaksaan RI berlangsung secara luring di Ballroom Gedung Ki Hadjar Dewantara UNS.
Acara penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Dekan FH UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H. M.M. dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony T. Spontana, S.H., M.Hum.
Penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. Beliau didampingi Plt. Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus, M.S.; Plt. Wakil Rekor Umum dan SDM UNS, Dr. Muhtar, S.Pd., M.Si., CfrA.; Plt. Wakil Rekor Riset dan Inovasi UNS, Prof. Dr. Kuncoro Diharjo, S.T., M.T.; Plt. Wakil Rektor Perencanaan, Kerja sama, Bisnis, dan Informasi, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., Jajaran Direktur, Dekanat dan Kepala Program Studi (Kaprodi) di lingkungan FH UNS.
Rombongan Badan Diklat Kejaksaan RI diwakili oleh Tony T. Spontana, S.H., M.Hum, selaku Kepala. Beliau didampingi oleh Kabid Program dan Evaluasi pada Pusdiklat Teknis Fungsional Badan Diklat Kejaksaan, Suwanda, S.H., M.H.; Kasubbid Evaluasi pada Bidang Program dan Evaluasi Pusdiklat Teknis Fungsional Badan Diklat Kejaksaan, Dr. Ari Fitria, S.H., M.H; Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H.; para Kepala Kejaksaan Negeri di eks Keresidenan Surakarta; beserta seluruh jajaran Pimpinan Pusdiklat Teknis Fungsional Badan Diklat Kejaksaan RI.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, UNS dan Badan Diklat Kejaksaan RI sama-sama menyepakati nota kesepakatan tentang kesempatan studi doktoral bagi pegawai kejaksaan di UNS. Selain itu kerja sama ini berkaitan dengan implementasi Tridarma Perguruan Tinggi serta implementasi terhadap Program MBKM.
Tony T. Spontana, S.H., M.Hum., berterima kasih atas terjalinnya kerja sama dengan FH UNS. Penandatanganan kali ini langsung menghasilkan kesepakatan tugas belajar S-3 di UNS. Hal tersebut cukup istimewa mengingat kebanyakan perguruan tinggi lain mencapai kesepakatan dalam hal tugas belajar pada tingkat S-2.
Penggunaan teknologi dalam ranah hukum berkembang pesat. Penggunaan AI yang marak di masyarakat turut mulai merambah dalam ranah hukum. Namun, hal tersebut ditanggapi sendiri oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.
Beliau mengarahkan agar setiap ujian dan penugasan dalam pendidikan dan pelatihan calon jaksa tetap secara konvensional. Hal ini untuk tetap menjaga marwah dan melahirkan jaksa-jaksa yang memiliki rasa keadilan dan kedamaian yang tinggi.
“Kita bisa mewujudkan Sumber Daya Manusia Kejaksaan menuju Indonesia maju yang akan datang,” ujar Tony T. Spontana, S.H., M.Hum.
Prof. Jamal selaku Rektor UNS dalam sambutannya menegaskan UNS sebagai kampus pelopor benteng pancasila akan terus mengawal kebijakan pemerintah dan meningkatkan kecerdasan bangsa. Beliau menjamin bahwa UNS siap menyediakan tenaga-tenaga profesional bagi Kejaksaan RI yang ingin melanjutkan studi doktor di UNS.
Fakultas Hukum (FH) memiliki Prodi sarjana, magister, dan doktor yang semuanya terakreditasi unggul atau “A”. FH UNS memiliki banyak dosen berkualifikasi sebagai guru besar dan doktor yang memiliki kepedulian mewujudkan SDM kejaksaan yang kompeten dalam menegakkan hukum di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Badan Diklat Kejaksaan RI mengambil keputusan yang tepat untuk bekerja sama dengan UNS.
Selain itu, kerja sama ini merupakan upaya kedua instansi dalam mengimplementasikan program pemerintah, khususnya Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Melalui hal tersebut, Prof. Jamal turut berharap adanya peningkatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
“Kerja sama antara Badan Diklat Kejaksaan RI dengan FH UNS dalam rangka pendidikan calon doktor bagi pegawai kejaksaan sangat tepat dan sangat relevan untuk dilaksanakan,” tutur Prof. Jamal.
Humas UNS
Reporter: Rangga Pangestu Adji
Redaktur: Dwi Hastuti