Usung Topik Pendidikan Demokrasi Untuk Pemilih Muda, Prodi PPKn FKIP UNS Gelar Kuliah Umum

n

UNS –Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan kuliah umum. Dengan mengangkat topik “Pendidikan Demokrasi untuk Pemilih Muda” kegiatan kuliah umum diselenggarakan secara luring di Gedung F FKIP UNS Lantai 3, Senin (10/7/2023). Acara kuliah umum menghadirkan narasumber, yaitu Yulianto Sudrajat, S.Sos., M.I.Kom. Ia merupakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

nnnn

Kuliah umum dibuka secara langsung oleh Prof. Dr. Triyanto, S.H., M.Hum. selaku Plt. Wakil Dekan Perencanaan, Kerja Sama Bisnis, dan Informasi FKIP UNS. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif mahasiswa dalam Pemilu untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas.

nnnn

“Mahasiswa harus berpartisipasi aktif dalam Pemilu, sehingga tidak asal memilih. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas,” ujar Prof. Triyanto.

nnnn

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan  materi dari Yulianto Sudrajat, S.Sos., M.I.Kom. yang merupakan Komisioner KPU RI. Yulianto memaparkan materi bertajuk “Pendidikan Demokrasi untuk Pemilih Muda”. Ia memulai pemaparan dengan menjelaskan gambaran umum Pemilu.

nnnn
Usung Topik Pendidikan Demokrasi Untuk Pemilih Muda, Prodi PPKn FKIP UNS Gelar Kuliah Umum
nnnn

“Pemilu merupakan proses pergantian kekuasaan secara damai yang dilakukan secara berkala sesuai dengan amanat konstitusi. Semua warga negara demokrasi pasti menyelenggarakan Pemilu, tapi tidak semua Pemilu berlangsung demokratis. Penyelenggara Pemilu berkewajiban untuk menjaga dan melindungi hak-hak politik dan kedaulatan rakyat untuk menyalurkan hak pilihnya dalam setiap pelaksanaan Pemilu,” jelas Yulianto.

nnnn

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan mengenai definisi demokrasi dan nilai-nilai di dalamnya, asas dalam Pemilu, prinsip penyelenggaraan Pemilu, proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, hingga pentingnya partisipasi pemilih muda dalam Pemilu. Ia menegaskan bahwa pemilih muda merupakan penentu masa depan bangsa.

nnnn

“Pemilih muda merupakan sebagian besar dari populasi pemilih potensial. Persentase pemilih muda sebesar 56,45% pada Pemilu 2024 sehingga berpotensi sebagai penentu hasil. Pemilih muda juga merupakan pijakan yang kuat dalam membangun dan memperkuat demokrasi. Selain itu, pemilih muda secara luas terhubung dengan teknologi dan aktif di media sosial sehingga memiliki kemampuan untuk menyebarkan pesan, mempengaruhi opini publik, dan memobilisasi massa melalui platform digital,” tegas Yulianto. Usai pemaparan narasumber selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama. Humas UNS

nnnn

Reporter: Lina Khoirun Nisa

nnnn

Redaktur: Dwi Hastuti

n
Skip to content