Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Fungsi

  1. Menghimpun informasi publik di lingkungan Universitas Sebelas Maret;
  2. Menyampaikan informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Sebelas Maret;
  3. Melaksanakan uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan;
  4. Menyediakan dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka;
  5. Menyelesaikan sengketa pelayanan informasi.
Skip to content